Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID-Pemanfaatan teknologi drone dalam kegiatan pemetaan untuk PTSL telah mempercepat pengumpulan data fisik melalui pemetaan fotogrametris. Dengan penggunaan drone, semua bidang tanah, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar, dipetakan secara rinci menggunakan peta foto udara.
Tujuan dari PTSL sendiri adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemegang hak tanah dan properti, memudahkan mereka dalam membuktikan kepemilikan mereka, serta memberikan data yang relevan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk keperluan administrasi pertanahan, pendapatan dan investasi daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan perkembangan ekonomi daerah.
Babinsa Koramil 0822/07 Maesan Kodim 0822/Bondowoso Serma Eko Y. melaksanakan pendampingan photo udara petugas Drone PTSL di wilayah Desa Sumberanyar Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Senin (13/5).
Dilokasi Serma Eko menyampaikan, “Data hasil pemetaan oleh Terra Drone Indonesia diserahkan kepada kantor pertanahan di masing-masing daerah, yang nantinya akan digunakan untuk sertifikasi tanah dan perencanaan kota. Pemerintah terus berupaya mempercepat program PTSL dengan target ambisius untuk menyertifikasi 126 juta bidang tanah hingga tahun 2025.
Melalui teknologi drone yang canggih, Terra Drone Indonesia berhasil mengumpulkan data pemetaan dengan tingkat akurasi tinggi, dalam waktu yang lebih efisien, serta biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan metode konvensional. Diharapkan, upaya percepatan PTSL akan terus sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Terra Drone Indonesia akan terus menjadi mitra handal dalam mendukung percepatan program PTSL ini,” pungkasnya. (Yudi)