BONDOWOSO, BERITANASIONAL.CO.ID – Berdasarkan laporan masyarakat pembangunan lapangan futsal di Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Bondowoso yang mengunakan anggaran Dana Desa dibangun di lahan milik Kepala Desa Hanus Marzuki.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa secara pribadi pihaknya keberatan, juga beberapa masyarakat sekitar.
“Itu kan dibagun diatas tanah milik pak kades,pembagunanya menggunakan dana desa,yang jadi pertanyaan jika pak kades sudah tidak menjabat kan bisa saja itu menjadi aset pribadi,padahal uang pembangunannya adalah uang DD,”ungkapnya.
Pihaknya berharap agar pihak berwenang segera menangani hal tersebut.
Kepala Desa Wonosari Hanus Marzuki membenarkan bahwa pembangunan lapangan futsal tersebut menggunakan dana Desa.
“Ya mengunakan dana desa,itu tanahnya tukar guling dengan Tanah Kas Desa sudah disetujui BPD,kalau salah dibongkar ya tidak apa-apa,”katanya.
Sementara itu Camat Grujugan Hadi Sarwono mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendengar prihal tersebut sebelum dibangun.
“Sebelum dibangun saya sudah memberikan pembinaan, tapi sampai lapangan itu dibangun tidak ada pemberitahuan tertulis kepada saya sampai saat ini,”ungkapnya.
Menurutnya tukar guling itu kan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui .
“Kan ada prosedurnya, pihak inspektorat juga sudah meninjau dan ada temuan terkait pajak ,”katanya.
Saya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan karena menyangkut aset negara dan uang negara.”tutupnya.
“Seperti di ketahui, bahwa Pembangunan dengan menggunakan Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan sosial. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar dan tepat sasaran.
Laporan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(Yudi)