Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Internasional

Ketua SMSI Bondowoso Buka Suara, Terkait Wartawan yang  Dilarangan Peliputan Dalam Lapas

×

Ketua SMSI Bondowoso Buka Suara, Terkait Wartawan yang  Dilarangan Peliputan Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso melarang wartawan lakukan peliputan didalam Lapas.

Hal itu terjadi pada saat acara pemberian remisi kepada sejumlah narapidana  bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia  tahun 2024, sejumlah wartawan hendak melakukan peliputan, namun salah satu petugas melarang wartawan memasuki Lapas Bondowoso.

Kalapas Bondowoso, Dian Artanto saat diwawancara sejumlah jurnalis, beralasan karena pelaksaan kegiatan didalam aula dan harus ada izin dari Kementerian Kantor Wilayah bagi wartawan yang akan memasuki lingkungan Lapas untuk melakukan kegiatan peliputan.

BACA JUGA :
Sinergi TNI dan Petani: Pendampingan Hanpangan Jagung di Pekauman

“Kalau sebelumnya kan acaranya didalam blok, sedangkan sekarang didalam aula,” katanya, Sabtu (17/082024).

Selanjutnya, kata Dian, wartawan yang akan memberitakan akan diberi dokumentasi dan release dari Humas Lapas Bondowoso.

BACA JUGA :
Babinsa 0822/01 Hadiri Pengajian Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Nanti bisa koordinasi dengan humas Lapas untuk narasi pemberitaan dan fotonya, ” tambahnya.

Sementara, Arik Kurniawan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso menyayangkan sikap Kalapas Bondowoso yang melarang Wartawan meliput kegiatan HUT ke-79 RI didalam Lapas.

” Wartawan ini dilindungi Undang-undang, kita bukan teroris, kita bukan penjahat kok dilarang masuk Lapas, kalau beralasan karena diruangan Aula tidak masuk akal, seharusnya yang dilarang saat kegiatan didalam Blok Narapidana dengan alasan keamanan itu baru logis,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Pelantikan Pj Bupati Kabupaten Bondowoso

Sekedar informasi, larangan wartawan meliput kegiatan didalam Lapas ini merupakan hal baru berbeda dengan tahun sebelumnya yang boleh meliput tentunya dengan mentaati aturan yang belaku, kejadian ini juga disayangkan oleh sejumlah Jurnalis saat perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *