Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID– Kasdim 0822 Bondowoso, Mayor Inf Tanuri, bersama dengan perwira staf lainnya, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra, Bondowoso. Rapat ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk pejabat daerah, aparat keamanan, serta perwakilan petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Kamis(12/24)
Rakor yang dipimpin oleh Plh. Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati S. Sos M.M., ini bertujuan untuk mematangkan persiapan dalam penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024. Penyaluran tersebut difokuskan kepada buruh pabrik rokok, buruh yang terkena PHK, serta petani tembakau, sebagai upaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau. Hadir pula dalam acara ini Pj. Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, yang memberikan arahan terkait pentingnya program ini bagi masyarakat Bondowoso.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kadinsos Bondowoso, Anissatul Hamidah M.Si, dijelaskan bahwa BLT DBHCHT 2024 akan diberikan kepada lebih dari 21.000 penerima yang telah terverifikasi, termasuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah, yang akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada 17-18 Desember 2024, dan tahap kedua pada 19-20 Desember 2024, dengan pengambilan susulan pada 21 Desember 2024.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH, M.H., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya ketepatan dalam penyaluran bantuan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau salah sasaran. Ia menekankan komitmen untuk memastikan bantuan ini tepat diberikan kepada masyarakat yang berhak, mengingat dana tersebut berasal dari hasil cukai tembakau yang merupakan kontribusi dari para petani dan buruh tembakau Bondowoso.
Pj. Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dalam arahannya juga mengungkapkan bahwa tujuan utama penyaluran BLT DBHCHT adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan daya beli. Program ini, lanjutnya, juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan masyarakat yang terlibat dalam industri tembakau. Ia mengingatkan agar anggaran yang disalurkan digunakan dengan bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program BLT DBHCHT 2024 ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso, khususnya yang bekerja di sektor tembakau. Dengan adanya koordinasi yang matang antara berbagai pihak, diharapkan distribusi bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh proses penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Bondowoso tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada industri tembakau di wilayah tersebut.
(Yudi)