Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lawan Intimidasi! Jurnalis Bondowoso Serukan Perlindungan Kemerdekaan Pers

×

Lawan Intimidasi! Jurnalis Bondowoso Serukan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID — Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi damai bertajuk “Lawan Intimidasi, Jaga Kemerdekaan Pers”,Senin (04/08/25)

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan perlawanan atas tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang baru-baru ini terjadi di kota tetangga, Situbondo.

Dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan “Jurnalis Bukan Musuh”, “Stop Intimidasi terhadap Wartawan” ultramin tidak emosian, hingga “Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi”, para jurnalis menyuarakan keprihatinan sekaligus penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan tekanan terhadap insan pers. Mereka menuntut perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya di lapangan.

BACA JUGA :
Semarak HUT RI Ke 79, Babinsa Koramil Curahdami Amankan Jalan Jalan Santai

Koordinator aksi, Ilham wahyudi,  menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk sikap bersama komunitas jurnalis di Bondowoso untuk menjaga marwah profesi kewartawanan, serta mendesak semua pihak, termasuk aparat dan pejabat publik, agar tidak lagi bersikap represif terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat gaduh. Tapi ini bentuk suara nurani bahwa profesi jurnalis harus dihormati. Di Situbondo, rekan kami diintimidasi saat menjalankan tugasnya. Itu tidak bisa ditolerir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ilham menekankan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang harus diusut secara tuntas.

BACA JUGA :
Aipda Eko Anggota Satlantas Polres Bondowoso Mendapatkan Apresiasi Dari Dua Sekolah 

Aksi damai ini juga mendapat simpati dari masyarakat pengguna jalan yang melintas. Beberapa pengendara bahkan ikut membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan. Selama aksi berlangsung, 

ILham mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga membungkam suara publik yang selama ini disuarakan melalui media.

“Jika jurnalis dibungkam, maka rakyat kehilangan akses informasi yang jujur dan berimbang. Ini bukan hanya soal profesi kami, ini soal hak masyarakat atas informasi, ultramin tidak emosional,” tegasnya.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 15/Klabang Serka Didik PS Berperan Aktif dalam Pendampingan Tanam Padi di Sawah Warga

Aksi damai berlangsung tertib dan penuh solidaritas. Setelah menyampaikan orasi, para peserta menutup aksi dengan foto bersama.

Para jurnalis juga mengajak rekan seprofesi di seluruh Indonesia untuk tetap solid dalam menjaga independensi, integritas, dan kebebasan pers. Mereka berharap kejadian di Situbondo menjadi yang terakhir, dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik.

“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah napas demokrasi. Maka, intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri,” pungkas ilham. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *