Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polres

Satling dan Payment Point, Program Samsat Bondowoso Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

×

Satling dan Payment Point, Program Samsat Bondowoso Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Peningkatan kualitas dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Bondowoso gencar melakukan layanan Samsat Keliling atau Satling, serta menambah dua titik Payment Point di wilayah Kecamatan Wonosari dan Prajekan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Samsat Bondowoso untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat kota.

Baur STNK Samsat Bondowoso, Aiptu Dedy Setio, mengatakan, layanan payment point berfungsi sebagai loket pembayaran resmi yang memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

BACA JUGA :
Danyonif 514/Sabaddha Yudha menegaskan bahwa tak ada anggotanya yang disandera oleh warga. 

“Dengan Payment point masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Layanan ini kami hadirkan di titik yang mudah dijangkau, seperti pusat keramaian atau area strategis di kecamatan yakni di prajekan dan wonosari,” jelas Aiptu Dedy, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA :
Bakti sosial dalam rangka colling system paska pilkada serentak tahun 2024

Tak hanya payment point, Samsat juga terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling. Mobil layanan Satling rutin beroperasi ke sejumlah titik di wilayah pedesaan, pusat kecamatan, dan lokasi publik untuk melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

Namun demikian, layanan Satling tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan penggantian pelat nomor. Untuk kebutuhan tersebut, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melalui perluasan layanan Satling dan payment point, Samsat Bondowoso berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA :
Babinsa Kodim 0822 Hadiri Penyaluran BLT DD Tahun 2024 di Desa Sukosari Lor Kabupaten Bondowoso

“Program ini menjadi solusi efektif agar pelayanan publik pajak kendaraan semakin cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, yang tentunya dengan mengedepankan layanan ramah, senyum, sapa, sopan dan santun,” tambah Dedy.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berbasis kedekatan dengan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *