Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

APBD 2026 Mulai Dimatangkan, DPRD Bondowoso Tekankan Peningkatan PAD dan Kemandirian Ekonomi Lokal

×

APBD 2026 Mulai Dimatangkan, DPRD Bondowoso Tekankan Peningkatan PAD dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Bupati Bondowoso, bersama Wakil Bupati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD. Senin (3/11/25)

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir tersebut turut dihadiri Bupati Bondowoso, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, dan jajaran eksekutif di ruang paripurna DPRD.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, H. Tohari, S.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada tema pembangunan daerah tahun 2026, yakni “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.” 

BACA JUGA :
Babinsa Posramil 0822/15 Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Kecamatan Ijen

“KUA dan PPAS ini disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan telah disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi,” ujar Tohari, Senin (3/11)2025).

Lebih lanjut, Tohari menjelaskan, hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menitikberatkan pada upaya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih transparan dan inovatif. 

“Kami mendorong digitalisasi pajak hotel dan restoran agar kebocoran pajak bisa diminimalisir. Selain itu, perlu evaluasi terhadap penerimaan BPHTB yang selama ini masih belum optimal,” tegasnya.

BACA JUGA :
*Dandim Bondowoso Berkunjung ke Pj Bupati dalam Rangka Silahturahmi Idul Fitri*

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan sektor swasta dan BUMN dalam menggerakkan ekonomi lokal. 

“Kerja sama dengan PTPN dan Perhutani harus dievaluasi agar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD. Begitu pula pemanfaatan aset tanah bengkok seluas 38 hektare, perlu dikelola secara produktif dan transparan,” tutur Tohari.

Tohari menambahkan bahwa DPRD juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku ekonomi rakyat.

 “Optimalisasi 38.000 UMKM di Bondowoso menjadi fokus agar mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi juga harus dipercepat,” ujarnya.

BACA JUGA :
Aksi Babinsa di Desa Grujugan Kidul Bondowoso, Pengeboran Lahan Pertanian Dapat Apresiasi Warga

Di akhir laporan, Tohari menegaskan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. 

“Badan Anggaran berharap hasil kesepakatan ini dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Bondowoso yang lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, disaksikan seluruh peserta rapat dan undangan yang hadir. (Yudi)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *