Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pandangan akhir ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan legislatif terkait arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.senin (24/11/25)
Rapat yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran OPD tersebut berlangsung khidmat dan penuh harapan untuk masa depan pembangunan Bondowoso.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Kukuh Rahardjo, ST., MM.T, mengawali penyampaiannya dengan mengenang 78 tahun Tragedi Gerbong Maut—peristiwa sejarah pada 23 November 1947 yang menjadi simbol perjuangan dan keteguhan pejuang Bondowoso.
“Semangat pengorbanan para syuhada Gerbong Maut harus menjadi inspirasi kita dalam mewujudkan Bondowoso BERKAH—Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmen terhadap penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kukuh menyatakan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan transformasi digital secara menyeluruh.
“Digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi bukan hanya instrumen administratif, tetapi strategi perubahan tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari kebocoran,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga memberikan fokus pada percepatan implementasi program prioritas Bupati memasuki awal tahun 2026, yang menjadi fase penting pelaksanaan RPJMD.
Kukuh menegaskan perlunya dukungan pendanaan, regulasi, serta kesiapan kelembagaan agar program prioritas dapat bergerak sejak awal tahun anggaran.
“Program yang siap harus segera dijalankan. Sementara program yang memerlukan regulasi atau pembentukan kelembagaan harus dimulai sedini mungkin, agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan RPJMD,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya dampak nyata APBD terhadap kesejahteraan masyarakat. Kukuh menilai bahwa percepatan pelaksanaan program prioritas akan memberikan multiplier effect bagi peningkatan ekonomi daerah.
“APBD 2026 harus berpihak pada layanan publik, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan daya saing daerah. Keberhasilan visi Bondowoso BERKAH hanya dapat dicapai melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Di akhir pandangan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kukuh menyampaikan harapan agar seluruh rekomendasi Fraksi dapat diakomodasi dengan baik dalam pelaksanaan APBD.
“Semoga APBD 2026 menjadi langkah pertama menuju pembangunan Bondowoso yang semakin berkualitas, akseleratif, dan holistik,” tutupnya. (Yudi)














