Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penangkapan Gus Yazid, Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang

×

Penangkapan Gus Yazid, Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Semarang, BERITANASIONAL.CO.ID – Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)

BACA JUGA :
Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Mengadakan Sosialisasi Kebijakan Dan Proses Pelaksanaan Kredensial Tenaga Medis Dan Kesehatan

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp 2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

BACA JUGA :
Museum Nyah Lasem mengenang Oei Tjoen San - Tjan Trima Nio, Batik Dua Putri.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan Kejaksaan.(RMD)

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Mengadakan Koordinasi, Pengawasan, serta Pengelolaan Data Lintas Sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *