Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Bupati Rembang Respons Positif Keluhan Forum Lintas Media Untuk Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten

×

Bupati Rembang Respons Positif Keluhan Forum Lintas Media Untuk Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten

Sebarkan artikel ini

REMBANG, BERITANASIONAL.CO.ID – Bupati Rembang H. Harno merespons berbagai keluhan yang disampaikan Forum Lintas Media Kabupaten Rembang terkait kemitraan media dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Audiensi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rembang, Senin (27/7/2026), dan dihadiri sekitar 12 perwakilan media.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang Budiono beserta jajaran untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para insan pers.

Dalam arahannya, Bupati Harno memberikan kewenangan kepada Kepala Diskominfo untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, pemerintah daerah akan segera melakukan kajian bersama agar ditemukan solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :
Di Akhir Tahun Dintanpan Rembang Membagikan Alsintan ke Kelompok Tani 

“Semua saya pasrahkan ke Kominfo. Besok rencananya akan ada kajian terkait apa yang menjadi keluhan teman-teman media. Saya akan mengundang Kominfo, Inspektorat, Bagian Hukum serta OPD terkait supaya dibahas bersama. Yang penting kita mencari solusi agar teman-teman media bisa berjalan bersama dengan pemerintah,” ujar Harno.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah.

Sementara itu, Koordinator Forum Lintas Media Kabupaten Rembang, As.at, yang juga Kepala Cabang Jawa Tengah, menyampaikan bahwa di berbagai daerah lain media yang dinaunginya tidak mengalami kendala dalam mengikuti pengadaan jasa publikasi pemerintah.

BACA JUGA :
Pelaksanaan Program “Gelisah” Resmi Aliri Listrik di Sawah dengan Listrik oleh Dintanpan Kabupaten Rembang

Menurutnya, media yang telah berbadan hukum dan memiliki legalitas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semestinya memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengadaan jasa publikasi pemerintah.

“Di daerah lain media kami tidak mengalami kendala dan bisa mengikuti pengadaan jasa publikasi pemerintah. Bahkan media kami juga sudah terdaftar di e-Katalog. Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Rembang tidak mempersulit, tetapi memberikan ruang kepada seluruh media yang memenuhi ketentuan untuk ikut berperan dalam pembangunan dan demokrasi,” ungkap As.at.

BACA JUGA :
Turnament Babak Kualifikasi Porprov Bola Voli Pantai Jateng 22 - 29 Oktober 2025

Ia juga meminta agar pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme dan persyaratan kemitraan media secara terbuka sehingga tidak menimbulkan perbedaan perlakuan.

Selain itu, Forum Lintas Media menilai perlu adanya evaluasi terhadap proses pengawasan dan penerapan aturan kemitraan media agar seluruh kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi perusahaan pers yang memenuhi persyaratan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rembang dan insan pers, sekaligus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian Forum Lintas Media Kabupaten Rembang.(RMD)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *