Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID-Babinsa Koramil 0822/04 Tenggarang Kodim 0822/04 Tenggarang, Serka Lugito menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Gebang Kecamatan Tenggarang Kabupaten GmBondowoso, Selasa (20/08/2024).
Adapun yang turut hadir, Camat Tenggarang yang diwakili Kasi PMD, Kades Desa Gebang beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0822/04 Tenggarang Lettu Cpl Agung dalam hal ini diwakili Babinsa Serka Lugito menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serka Lugito. (Yudi)