Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati Bondowoso, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Gudang Logistik KPU Bondowoso yang berlokasi di Jl. Mastrip No.44, Kelurahan Kembang, Kecamatan Bondowoso, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah.
Sebanyak 145 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan 45 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati Bondowoso yang kelebihan, serta tidak terpakai, dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan jajaran Forkopimda Bondowoso. Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan KPU Pusat yang mengharuskan pemusnahan kelebihan surat suara agar tidak disalahgunakan.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara lebih yang tersisa di gudang dan bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan keabsahan Pemilu, serta mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan surat suara,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Bupati Bondowoso M. Hadi Wawan Guntoro, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, serta Ketua Bawaslu Bondowoso Nanik Agustiama.
Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan pemusnahan surat suara. “Pemusnahan surat suara kelebihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil. Kami juga akan terus bersinergi dengan KPU, Polri, dan semua elemen terkait untuk memastikan situasi keamanan selama Pilkada tetap terkendali,” kata Dandim.
Letkol Achmad Yani menegaskan pentingnya peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. “Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas, agar pemilu dapat berlangsung aman dan lancar. TNI akan selalu siap membantu demi kelancaran pilkada,” tambahnya.
Setelah pemusnahan, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh KPU dan Forkopimda Bondowoso, serta foto bersama sebagai tanda pernyataan resmi atas pemusnahan tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen seluruh elemen pemerintahan dan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bondowoso untuk menjaga kelancaran dan keadilan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Pemusnahan surat suara ini menjadi simbol kesiapan KPU dan aparat terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik Pilkada. (Yudi).