Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID – Sejumlah Warga Menjerit,Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas Kabupaten Bondowoso mendampingi sejumlah korban penyalahgunaah nasabah.
Dalam hal ini LBH Abu Nawas,Mendampingi warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan nama nasabah oleh pihak Oknum Bank BRI ke Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pada hari Senin(02/09/24)
Para korban yang didampingi oleh (LBH) Abu Nawas mengklaim bahwa nama mereka telah digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka untuk tujuan yang belum jelas.
Menurut informasi yang dihimpun, para korban merasa dirugikan dikarenakan pihak korban tidak pernah memberikan izin.
Selain itu juga pihak korban juga tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun.
Termasuk pihak Bank BRI, untuk menggunakan identitas mereka dalam kegiatan apa pun.
Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir akan terjadinya penyalahgunaan lebih lanjut atas identitas mereka.
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak privasi dan integritas pribadi para korban,” tegas Habaib.
Pihaknya berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan adil terhadap kasus tersebut.
“Selain itu juga memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah,” ujar,” kuasa hukum para korban.
Disampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Kami berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan keadilan dapat ditegakkan,” ungkapnya.
Selain itu Ketua LBH Abunawas Nurul Jamal mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.
“Pihak Bank BRI hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini,” ringkasnya.
Dijelaskan bahwa Kasus tersebut diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut Ketua LBH Abu nawas menjelaskan bahawa oknum tersebut tidak pernah melakukan survei.
“Ada 20 pertanyaan barusan intinya kenapa sangat cepat sekali karena ibu ini memang tidak pernah merasa mengambil dari Bank BRI tersebut dari itu kita serahkan kepada penyidik,” jelasnya.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada kejaksaan negeri Bondowoso yang telah memberikan pelayanan dengan baik.
“Alhamdulillah kita diterima dengan baik diperiksaan kita benar-benar diutamakan,” pungkasnya.(Yudi)