Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tahun 2023

×

Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID- Mewakili Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Kasdim Mayor Inf Tanuri bersama Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kab. Bondowoso Jl. KH.R As’ad Syamsul Arifin No. 100 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jum’at malam (21/6/2024). 

BACA JUGA :
Dampingi Penyerahan 700 Kg Bibit Padi Dari Kementan Diserahkan Ke Petani Babinsa Ungkap Ini

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut antara lain Pj. Bupati Bondowoso Drs.Bambang Soekwanto, M.M., Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Tanuri, Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol R. Heru Wahyudi, SH., Ketua DPRD Kab Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Pj.Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati, S.Sos, M.M., Wakil Ketua DPRD Kab Bondowoso Sinung Sudrajat, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Kab Bondowoso Drs. H. Buchori Mun’im, Wakil Ketua DPRD Kab Bondowoso H.Moh Supriadi, S.E., dan Jajaran OPD, Ketua Fraksi serta anggota DPRD Bondowoso. 

BACA JUGA :
Danramil 0822/01 Hadiri Peresmian  Purna Pugar Dan HUT Ke-62 VIHARA ARIYA MAITREYA

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 merupakan tahapan terakhir dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama Tahun 2023 telah disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

BACA JUGA :
Dalam Menyambut HUT RI ke 79, Polres Bondowoso Mengibarkan Bendera Merah Putih di Kawah Wurung dan Peringatan Hari Jadi Pramuka

Adapun Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2025- 2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *