Lumajang, BERITANASIONAL.CO.ID – Desas desus tentang keberadaan kepala desa M yang tidak pernah ngantor menjadi sorotan DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang. Menurut salah satu warga pejarakan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kades diduga tidak diketahui keberadaanny dan diduga tidak pernah terlihat di kantor maupun di kediamannya.
Bupati LSM LIRA, H. Ahmad Bashori mengatakan bahwa setelah TIM RODA GILA melakukan cek lokasi ke lapangan Kades M memang benar-benar tidak berada di kantor balai desa bahkan ruangannya pun dikunci. “Saat tim bertanya absensi kades, absennya sedang di bawa ke Kecamatan Randuagung,” ungkapnya menirukan salah satu perangkat desa saat ditanya absensi kades,Selasa (27/01/2026).
Salah satu Kasun yaitu Sohudi menyatakan bahwa kades tadi pagi hadir akan tetapi agak siang sedikit sudah keluar karena ada urusan di kecamatan Randuagung. “Dan masyarakat yang memang tidak senang dengan pak kades akan gembar-gembor bahwa pak kades M gak ada, padahal kades M ada,” ucapnya.
H. Ahmad Bashori menegaskan bahwa masyarakat memang punya hak untuk bertanya perihal keberadaan kades mereka. Sudah selayaknya pemerintah desa Pejarakan Kecamatan Randuagung untuk berbenah. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dalam menjalankan pemerintahan desa. Sebab LSM LIRA tidak akan bergerak jikalau tidak ada keluhan dari masyarakat, tidak punya bukti yang lengkap, dan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik. “Jika tidak maka kami akan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat daerah dan Bupati Kabupaten Lumajang,” ungkap Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang ini. (RG)














