Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID-
Guna terwujudnya kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengukuhkan Forum Anak periode 2023-2025 di Pendopo Raden Bagus Asra, pada Jumat (15/3/2204).
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Haeriyah Yuliati, mewakili Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, langsung mengukuhkan forum anak.
Menurut Pj Sekda, pengukuhan forum anak ini, merupakan perwujudan untuk mencapai kabupaten layak anak dan menjadi wadah bagi anak dalam berperan sebagai pelopor dan pelapor.
Kata Pj Sekda, forum anak mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak, tentang pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
“Sampaikan aspirasi kawan-kawan, saudara, dan anak-anakku untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan kebijakan, maupun program pemerintah mendatang,” katanya.
Semua yang dikukuhkan, harus bisa berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Oleh sebab itu, jadilah pelopor dengan senantiasa membiasakan bertindak, berfikir dan berkata positif, berinovasi, dan kreatif.
“Ini bisa dimulai dari diri sendiri, selanjutnya mengajak orang lain atau teman untuk ikut melakukan kebiasaan tersebut. Selanjutnya lakukan pemetaan dan pemilihan isu, sesuai dengan kebutuhan serta kondisi anak Bondowoso, dan berikan masukan alternatif solusi atas isu tersebut,” pesannya.
Sebagai pelapor, forum anak harus berani melapor hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dialami diri sendiri, maupun orang lain kepada pemerintah melalui pendamping dalam hal ini Dinas Sosial P3AKB.
“Jadilah mitra yang baik bagi rekan – rekan anak dan pemerintah. Kalian adalah generasi penerus bangsa, di tangan kalian nasib bangsa kita di masa depan. Jadilah agen perubahan demi kemajuan Kabupaten Bondowoso, dan demi negeri ini,” papar wanita yang juga menjabat Kepala DPMD ini.
Tidak hanya itu, Pj Sekda juga mengimbau kepada seluruh camat untuk meningkatkan komitmen dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui forum anak yang ada di tingkat kecamatan hingga desa.
“Silakan seluruh perangkat daerah saling berkoordinasi dan membangun sinergi yang baik, khususnya hingga tingkat kecamatan dan desa. Agar pada setiap jenjang perencanaan pembangunan, forum anak terlibat dan berpartisipasi aktif menyampaikan suaranya, dalam rangka pemenuhan hak dan mewujudkan Kabupaten Bondowoso layak anak,” pungkasnya. (Yudi)