Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme di Pekon Pemerihan

×

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme di Pekon Pemerihan

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, BERITANASIONAL.CO.ID – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya paham radikalisme kepada masyarakat di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam penyuluhan tersebut, Satgas TMMD menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah penyebaran paham radikal di tengah kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA :
Pemasangan Gorong-Gorong di Lokasi TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Tingkatkan Aksesibilitas Warga

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat selaku Dansatgas TMMD, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI dengan rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI.

BACA JUGA :
Hari Kesepuluh TMMD Kodim 0422/Lampung Barat, Kegiatan Penghijauan Mulai Dilaksanakan.

“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang ancaman radikalisme serta mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah masuknya paham-paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” ujar Letkol Inf Rinto Wijaya.

BACA JUGA :
Wujud Empati, Komandan SSK dan Anggota TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Hadiri Takziah Warga di Pekon Pemerihan

Masyarakat Pekon Pemerihan menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna memperkuat ketahanan nasional dari level desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *