Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID- Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Setyo Wibowo melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kodim 0822 Bondowoso pada Selasa (30/7).
Dalam kunjungan tersebut, Danrem 083 didampingi oleh Ny. Ria Setyo Wibowo dan disambut oleh Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla serta Ibu Fitriana Suhendra Chipta. Hadir pula Forkopimda Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Sekda Haeriah Yuliati, Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri, Pjs Pasi Intel Yonif Raider 514/SY Letda Inf. Eddy Shabara, Dansub PM. Bondowoso Lettu Cpm Sudiono, serta seluruh anggota dan PNS Kodim 0822 Bondowoso.
Dalam arahannya, Kolonel Inf Setyo Wibowo menekankan pentingnya menghindari lima pelanggaran utama yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga. “Hindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga seperti judi online dan arisan bodong utamanya,” tutur Setyo Wibowo.
Danrem 083 juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kodim akan mendapatkan sanksi tegas. “Semisal pelanggaran judi online yang dilakukan oleh anggota Kodim akan langsung mendapat sanksi dari pusat,” tegasnya.
Kunjungan Kolonel Inf Setyo Wibowo di Makodim 0822 Bondowoso ini juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Bondowoso serta memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit, PNS, dan anggota persit di Kodim 0822 Bondowoso.
Letkol Arm Suhendra Chipta menyampaikan, “Kehadiran Danrem 083/Baladhika Jaya sangat memotivasi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Arahan beliau mengenai lima pelanggaran utama akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota Kodim 0822 Bondowoso dalam menjalankan tugas.”(Yudi)