Lumajang, BERITANASIONAL.CO.ID – Deklarasi Indonesian Journalist Center (IJC) yang akan diselenggarakan pada 9 November 2026 nanti mendapat support langsung dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, S.H., M.H., saat menerima kunjungan dan silaturahmi dari para awak media sekaligus pengurus IJC di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Lukman Akbar Bastiar mengapresiasi pembentukan dan keaktifan para insan pers yang tergabung dalam IJC. Pihaknya menyambut baik sinergi yang terjalin demi terciptanya keterbukaan informasi publik dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Secara khusus, Kasi Intel Kejari Lumajang menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung suksesnya acara deklarasi Indonesian Journalist Center (IJC).
”Kami di Kejaksaan Negeri Lumajang siap mendukung penuh kegiatan Indonesian Journalist Center (IJC), termasuk suksesnya acara deklarasi. Pers merupakan mitra strategis kejaksaan dalam menyebarluaskan informasi kinerja, penegakan hukum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kasi Intel Kejari Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, S.H., M.H.
Lukman juga berharap hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Kajari Lumajang dengan jurnalis yang tergabung di IJC dapat terus terjaga secara harmonis, profesional, dan berkesinambungan. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang objektif, akurat, dan berimbang demi kelancaran pembangunan serta kondusivitas di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, ketua umum Indonesian Journalist Center (IJC) Agus Sucipto, S.E menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat serta komitmen dukungan yang diberikan oleh Kasi Intel Kejari Lumajang. Kunjungan silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum dan langkah awal yang kuat dalam membangun kolaborasi dan sinergi komunikasi antara kejaksaan dan media.(AF)








