Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Bondowoso mengelar apel  kesiapan operasi Zebra Semeru 2024

×

Polres Bondowoso mengelar apel  kesiapan operasi Zebra Semeru 2024

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID- Polres Bondowoso akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. 

Operasi ini berlangsung selama 13 hari dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan. 

Dalam kegiatan apel kesiapan operasi Zebra Semeru 2024 Polres Bondowoso melibatkan unsur TNI dari Kodim 0822 Bondowoso, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan Dishub Bondowoso. 

Operasi ini mengusung tema “Cipta Kondisi Kamaeltibcarlantas Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024”

Petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu. 

BACA JUGA :
Babinsa 0822 Terjun Langsung Dampingi Penanaman Padi untuk Swasembada Pangan

Dalam kegiatan operasi Zebra Semeru 2024 menegaskan pendekatan utama  kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih mentaati semua aturan lalu lintas karena penyebab awal kecelakaan adalah adanya ketidak disiplinan dan kepatuhan dalam mentaati semua aturan lalu lintas pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ungkap Waka Polres Kompol Okta Dwi Harianto, Senin (14/10/2024).

BACA JUGA :
Semarak HUT RI Ke 79, Babinsa Koramil Curahdami Amankan Jalan Jalan Santai

Dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar. 

Pelanggaran yang Jadi Fokus dalam Operasi Zebra Semeru 2024 selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:

Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.

Pengemudi yang masih di bawah umur.

Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.

Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Penggunaan ponsel saat mengemudi.

BACA JUGA :
Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0822 Bondowoso Serahkan Pompa Air Brigade Alsintan

Tidak memakai sabuk pengaman.

Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.

Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Semua pelanggaran tersebut menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2024 guna meningkatkan kesadaran tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *