Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

“Jaga Keamanan dan Keadilan, Dandim 0822 Bondowoso Komitmen Netral dalam Pilkada 2024”

×

“Jaga Keamanan dan Keadilan, Dandim 0822 Bondowoso Komitmen Netral dalam Pilkada 2024”

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID- Kodim 0822 Bondowoso menggelar kegiatan Apel Sore bagi personel dan PNS Kodim 0822 pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Lapangan Makodim 0822 Bondowoso. Kegiatan yang dimulai ini dihadiri seluruh yang terdiri dari anggota Kodim 0822, jajaran Danramil, staf, dan PNS Kodim 0822 Bondowoso. Apel sore tersebut dipimpin oleh Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., dan diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan arahan terkait program kerja dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :
Pendampingan Penyaluran BLT DD oleh Babinsa Koramil 0822 /07 Maesan, Demi Terciptanya Keamanan dan Kondusifitas 

Dalam sambutannya, Dandim 0822 Bondowoso mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjalankan program kerja sesuai dengan bidang masing-masing, serta memastikan program yang sudah dijalankan terus berlanjut hingga akhir tahun. Di antara berbagai agenda yang dibahas, Dandim juga menekankan pentingnya Netralitas TNI menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 Nopember 2024.

Pentingnya Netralitas TNI dalam Pilkada, Dandim 0822 Bondowoso menyampaikan, “Bahwa TNI harus tetap menjaga Netralitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Beberapa poin penting yang disampaikan terkait dengan Netralitas TNI dari KASAD antara lain:

  1. Tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada partai politik (Parpol) atau pasangan calon (Paslon) manapun.
  2. Tidak memberikan fasilitas tempat/ sarana dan prasarana milik TNI AD kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
  3. Prajurit TNI AD dan Keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
  4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan Paslon dan Parpol maupun hasil quick count sementara.
  5. Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
BACA JUGA :
Babinsa Beraksi Bantu Pembersihan Lahan Jagung Warga Bondowoso

Dandim menegaskan bahwa seluruh anggota Kodim 0822 harus waspada terhadap segala bentuk kegiatan yang bisa dipergunakan untuk kepentingan politik, baik di lingkungan Makodim, Koramil, maupun Ex Yonif 514, tegas Letkol Achmad Yani. (Yudi).

BACA JUGA :
Babinsa 0822/15 Klabang Evaluasi Pohon Tumbang Bersama Warga Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *