Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID – Sebanyak 300 warga Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tangsil Kulon pada Rabu pagi (11/12). Acara ini didampingi langsung oleh Babinsa Desa Tangsil Kulon, Serka Budi, yang memastikan pelaksanaan berjalan aman dan lancar.
Hadir dalam acara ini, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso yang dipimpin oleh Bapak Mat Jasak beserta lima orang anggota, Kepala Desa Tangsil Kulon, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, perangkat desa, dan ratusan warga penerima sertifikat.
Babinsa Serka Budi menyampaikan pentingnya pendampingan ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. “Tugas kami di lapangan adalah memastikan setiap proses berjalan dengan tertib, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya tanpa hambatan,” ujarnya.
Program PTSL ini disambut antusias oleh warga karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kepala Desa Tangsil Kulon menambahkan, “Kami berterima kasih atas peran aktif Babinsa yang selalu mendukung kegiatan desa, terutama dalam pengawalan program penting seperti PTSL ini.”
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar hingga selesai dengan suasana penuh kehangatan antara warga dan pihak penyelenggara. Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan kehadiran TNI dalam mendukung pembangunan masyarakat.(Yudi)