Rembang, BERITANASIONAL.CO.ID – Bupati Rembang Harno menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang dari I Wayan Eka Widdyara, S.H., M.H. kepada Jendra Firdaus, S.H., M.H., di Pendopo Museum kartini, Kamis(30/10/2025) malam.
I Wayan Eka Widdyara, S.H., M.H, yang kini mendapat amanah baru dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menyerahkan jabatan kepada Kajari Rembang yang baru, Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kajari Polewali Mandar.
Dalam sambutannya, I Wayan Eka Widdyara menyampaikan rasa terima kasih dan kesan mendalam atas kebersamaan selama bertugas di Rembang.
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat datang kepada senior saya, Bapak Jendra Firdaus beserta keluarga. I Wayan Eka Widdyara menjabat Kajari selama satu tahun empat bulan memimpin di Kejari Rembang.
Ia berharap hubungan baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Rembang tetap solid. “Terima kasih atas kolaborasi dan dukungan semua pihak. Semoga Kejari Rembang semakin maju di bawah kepemimpinan baru,” ujarnya dengan penuh haru.
Beliau juga berpesan kepada Bupati Rembang lebih memprioritaskan tentang bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ia juga mengapresiasi pendampingan hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Rembang dalam menyelesaikan gugatan terkait aset- aset daerah. Ia berharap Kajari yang baru dapat melanjutkan dan menuntaskan berbagai proses hukum tersebut demi kepentingan masyarakat.“Selamat untuk Pak Jendra Firdaus Semoga di tugas baru sebagai kepala di Kejaksaan Negeri Rembang semakin sukses,” tutupnya.
Dalam perkenalannya Jendra Firdaus bersama istri (Dewi Jendra) mengawali sambutannya dengan membacakan pantun, dan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, setelah tadi pagi, Kamis (30/10/2025) tadi sudah dilantik menjadi Kajari Rembang.
Sebagai kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang yang baru, Jendra meminta dukungan, bimbingan dan support dari bapak Bupati, para OPD, dan Forkopimda Rembang.
Dalam perkenalannya Jendra mempunyai dua orang putra yang berada di Bandung, Jawa Barat. Rekam jejak Jendra Firdaus sudah tidak diragukan lagi, ia sudah menempuh 8 Propinsi dan 14 kota/ kabupaten waktu berkiprah di Kejaksaan,” ucapnya.
Dari informasi yang diperoleh berita nasional rotasi kajari berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Mutasi Kejaksaan 2025 ini menjadi bagian dari langkah strategis Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam memperkuat organisasi dan mempercepat transformasi kelembagaan Kejaksaan.
Dalam penyampaiannya Bupati Rembang, Harno, mengapresiasi atas dedikasi I Wayan Eka Widdyara selama memimpin Kajari Rembang.
Harno menilai kontribusi besar I Wayan Eka Widdyara dalam memperkuat penegakan hukum, pendampingan pemerintah daerah, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dari kemajuan Kabupaten Rembang.
Harno juga menyambut hangat Kajari baru, Jendra Firdaus dengan harapan sinergi dan kolaborasi semakin kuat. “Pada prinsipnya Kabupaten Rembang, siap. Terkait apa yang disampaikan Pak Wayan tadi”, terang Harno, tenang saja, 2026 selesai.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas pengabdian IWayan Eka Widdyara selama menjabat di Kajari Rembang.(RM)














