Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Babinsa Koramil Maesan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

×

Babinsa Koramil Maesan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID- Babinsa Koramil 0822/07 Maesan Sertu Harun menghadiri kegiatan Sosialisasi Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Puskesmas Maesan  bertempat di Balai Desa Maesan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Rabu (3/07/2024).

Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi Tiga pilar Desa Maesan (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades), Kepala Dusun se Desa Maesan, Pendamping Lokal Desa Maesan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Maesan

BACA JUGA :
Serka Arjani Turut Andil Salurkan Bantuan Air Bersih Di Desa Botolinggo

Dari Anissa Solihatin, S.KM., petugas Puskesmas Maesan menyampaikan, “Dibentuk untuk membantu dan melindungi para korban, khususnya korban perempuan dan anak, antara lain mengadvokasi berbagai kebijakan yang berperspektif gender, melakukan pendidikan publik, dan mendampingi perempuan dan anak-anak korban kekerasan mengakses keadilan hukum dan rehabilitasi sosial.

BACA JUGA :
Sigap, Pasca Kebakaran Babinsa Koramil 0822/01 Bondowoso Bersihkan Puing-Puing

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi perlindungan anak dan perempuan adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan karena merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial dan psikis terhadap korban.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat lebih mengetahui bahwa Pemerintah dapat melindungi dan mendampingi perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan mendapatkan kekerasan.

BACA JUGA :
Doa Bersama di Kodim 0822 Bondowoso Peringati Hari Juang Kartika Ke-79 Tahun 2024

Selain itu juga agar masyarakat tahu bahwa ada lembaga atau Perangkat Pemerintah Daerah didampingi Apter TNI dan Polri memiliki kewenangan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan maupun anak, sehingga warga tahu kemana melapor/mengadukan masalah tersebut,” tuturnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *