Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Internasional

DPS Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Bondowoso Sebut Belum Final,Begini penjelasanya

×

DPS Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Bondowoso Sebut Belum Final,Begini penjelasanya

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. (11/08/24)

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso.Rapat Pleno ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, yang bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih di Kabupaten Bondowoso. 

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Bondowoso Sudaedi memaparkan hasil rekapitulasi DPHP yang telah diperoleh dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan di setiap desa juga kecamatan,Selain proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU juga melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sedangkan untuk Pilkada maksimal 600. Pemilih.”ujarnya

BACA JUGA :
Transformasi Pembelajaran: TNI Perkenalkan Metode GASING di Ponpes Al Fitroh Annashriyyah

“Saya juga berharap, pada tanggal 15 nanti data harus sudah masuk ditingkat provinsi dan semoga DPS edisi Pemilu kali ini akan lebih baik dibanding pemilu 2018,”harapnya.

Setelah penetapan DPS masih ada waktu untuk memasukan tanggapan masyarakat 10 hari plus 5 hari dan Masih akan ada pleno lagi DPS, DPHP daftar pemilih sementara hasil perbaikan, bergerak ada tambahan misalnya karena meninggal atau pindah, kemudian TNI dan Polri yang pensiun kan kita tidak tahu ini akan terus bergerak,” ujarnya.

BACA JUGA :
Danposramil Binakal Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Bondowoso Berjalan Lancar

Menurutnya tahapan penetapan DPS dilaksanakan, guna memastikan bahwa semua warga Kabupaten Bondowoso yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih.

Untuk semetara daftar keseluruhan, Jumlah total TPS 122.644 pemilih laki- laki 292 91491 dan perempuan 310953 dan kemungkinan bisa bertambah,”tutupnya

BACA JUGA :
Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kapolsek dan Danramil Prajekan Bersatu dalam Kebersamaan

Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam mencermati DPS yang telah diumumkan, guna menjamin keadilan dan keabsahan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Penetapan DPS ini merupakan salah satu langkah krusial dalam memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Bondowoso dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis. KPU Bondowoso berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan Pilkada dengan transparan dan akuntabel.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *