Rembang, BERITANASIONAL.CO.ID— Sebagai bagian dari upaya peningkatan sinergi dengan mitra kerja, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Rembang melakukan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II, Rembang, Kamis (4/12/2025).
Rombongan pengurus DPC PPWI Kabupaten Rembang yang terdiri dari, Ketua PPWI Kabupaten Rembang Romadi, Sekertaris PPWI Kabupaten Rembang Pantja Putra Agung, Bendahara PPWI Kabupaten Rembang Ahmad Ridwan, Penasehat PPWI Kabupaten Rembang Agus Sutomo dan Anggota PPWI Kabupaten Rembang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rembang, Ery Acoka Barata, diruang mediasi PN.
Mengawali sambutannya Penasehat PPWI Rembang, Agus Sutomo menerangkan bahwa PPWI adalah wadah media yang berada di Kabupaten Rembang. “Dan, ia mengucapkan terimakasih kepada Bapak ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ery Acoka Barata, yang sudah menerima dan memberikan pencerahan kepada pengurus dan anggota PPWI di Kabupaten Rembang,” terang Wartawan Senior Agus Sutomo
Pada kesempatan tersebut, Ketua PPWI Kabupaten Rembang Romadi memaparkan sejumlah program dan memperkenalkan Visi dan Misi serta keberadaan PPWI Kabupaten Rembang.
“Kami berharap, kedepan ada penguatan sinergi dengan PN Kelas II Rembang dan dapat dituangkan dalam bentuk kerjasama kedua belah pihak,”ujar Romadi.
Menanggapi hal tersebut, Ery Acoka Barata
mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam menjalin sinergi program dengan berbagai pihak.”
Tentu pers sebagai pilar ke empat dalam demokrasi, merupakan mitra strategis. Kedepan, semoga silaturahmi yang telah terjalin hari ini, dapat kemudian diimplementasikan pada tataran kerjasama program,” pungkas Ery.
Diakhir kunjungan silaturahmi Ketua PPWI Rembang memberikan cindera mata yang diterima langsung oleh Ketua PN Rembang, itu sebagai wujud dan bukti nyata adanya Sinergi bersama PPWI Rembang dan PN Kelas II Rembang.(RMD)












