Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Bondowoso Tangkap Pelaku TPPO dan Pelaku Sabu dan Pil Koplo

×

Polres Bondowoso Tangkap Pelaku TPPO dan Pelaku Sabu dan Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID – Press release oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar  Mahardhono ada beberapa ungkap kasus, Jumat pagi (22/11/2024). Salah satunya adalah TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku yakni M Ali Akbar alias Ali Bin (alm) Mukadas, 45, Desa Sukokerto Kecamatan Pujer. Modus Operandi, tersangka menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga sebagai TKI di Malaysia. Namun setelah sampai di Malaysia, para wanita asal Bondowoso itu, tidak digaji oleh majikannya selama kurang lebih 13 bulan. Para korban antara lain, Immatun dan Misyani. 

BACA JUGA :
Satreskoba Polres Bondowoso Berhasil Mengamankan Seorang Wanita yang Diduga Edarkan Sabu

“Bahkan immatun ini ditangkap oleh pihak imigrasi Malaysia dan ditahan selama 5 bulan oleh pihak berwajib Malaysia, ” ujar AKBP Lintar Mahardhono kepada para wartawan. Hal serupa dialami oleh Misyani. “Misyani juga dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Dan, selama bekerja di Malaysia tidak dapat gaji, ” Katanya. Akhirnya berdasarkan laporan dari korban, polisi menangkap pelaku. “Pelaku ini melanggar Pasal 2 ayat (1) dan pasal 4 UU nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO. Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta, ‘katanya. 

BACA JUGA :
Tanggap Cepat Babinsa Koramil 0822-05 Bondowoso Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Jati

Selain itu kapolres juga mengungkap kasus narkoba. Ada 7 kasus narkoba dengan 8 tersangka. Dengan rincian, narkoba jenis sabu (4 kasus dgn 5 tersangka), sediaan farmasi ada 3 kasus dengan 4 tersangka. Modus operandi, pelaku mendapatkan narkotik sabu dan pil logo Y dari luar kota yakni dari situbondo dan jember lalu dijual ke bondowoso. Sabu seberat 1,56 gram dan pil logo Y sebanyak 13.145 butir dan pil logo double L sebanyak 48 butir. Juga ada tangkapan judi online. Polisi menangkap 10 pelaku judol. Para tersangka melakukan judol jenis pragmatis.(*)

BACA JUGA :
Pelantikan Pengurus IKA UNAIR Cabang Bondowoso,Begini Penjelasan Pj Bupati dan Muhammad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *