Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID- Babinsa Koramil 0822-14 Serda Ahmat Sutono Dan Babinkamtibmas Brigadir Nur Wahid melaksanakan Patroli wilayah dan memberikan Himbauan larangan Melaksanakan Balap Liar, Pesta Miras,dan Tawuran kepada Pemuda pemuda warga Desa Prajekan Lor Kecamatan Prajekan dan sekitarnya. Sabtu, 29/06/2024. Malam
Serda Akmad berpesan kepada sejumblah pemuda bahwa Balapan liar, Pesta Miras,dan Tawuran sangat mengganggu ketertiban umum, meresahkan atau bahkan dapat membahayakan masyarakat.
Hal negatif itu sangat berisiko untuk keamanan warga sekitar dan terjadi kecelakaan yang mengancam hilangnya nyawa orang.
“Untuk itu kami TNI-Polri bersinergi melakukan patroli guna mencegah dampak bahaya akibat dari balap liar, Pesta Miras,dan Tawuran tersebut,” tutur Serda Ahmat Sutono
Salah satu perhatian khusus yang disampaikan Babinsa Serda Akmad adalah terkait banyaknya pelaku balap liar yang masih berusia anak pelajar.
Serda Akmad mengajak Masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi anak-anak generasi milenial dan melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau instansi terkait
“Apabila ada kegiatan yang dilakukan para pemuda yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat khususnya di Desa Prajekan Lor segera hubungi kami,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya warga binaannya yang memiliki anak remaja/pemuda untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan seperti balap liar, ataupun kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Pastikan anak-anak kita selalu diawasi dan tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Babinsa Serda Ahmat Sutono
(Yudi)