Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Aksi Demo Serikat Pekerja Nasional di Kantor Gubernur Menuntut Penetapan UMK Dan UMSP Jawa Tengah

×

Aksi Demo Serikat Pekerja Nasional di Kantor Gubernur Menuntut Penetapan UMK Dan UMSP Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Semarang, BERITANASIONAL.CO.ID – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang mengirimkan sebanyak 50 personel dalam aksi besar yang digelar oleh SPN Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi tersebut menuntut pemerintah provinsi segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026.

Sekitar 1.500 peserta hadir dalam aksi tunggal SPN Jawa Tengah tersebut yang dimulai sejak pagi hari, dengan membawa sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan buruh di berbagai sektor industri. Para peserta aksi menilai bahwa proses penetapan upah memasuki akhir tahun sehingga keputusan perlu segera diumumkan.

Dalam aksi ini, SPN Rembang menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain:(8/12/25)

BACA JUGA :
SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional di Undip

Penetapan UMP dan UMSP tahun 2026 secepatnya.
Penentuan upah harus mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tidak mendasarkan penetapan upah hanya pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah membuka ruang dialog terkait penerapan UMSK di masing-masing kabupaten/kota.

Wakil Ketua SPN Rembang, Daliadi, menyampaikan bahwa penetapan upah harus mempertimbangkan kebutuhan dasar pekerja.

“Kami SPN Rembang hadir membawa tuntutan bahwa upah harus kembali pada kewenangan daerah dengan mempertimbangkan KHL, bukan hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” tegasnya.

BACA JUGA :
SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional di Undip

Daliadi menambahkan bahwa Jawa Tengah selama ini masih tercatat sebagai provinsi dengan upah minimum terendah di Indonesia sehingga peninjauan sistem pengupahan sangat diperlukan.

“Kami mendorong Gubernur membuka mata melihat kondisi buruh di Jawa Tengah yang masih tertinggal dalam hal upah,” lanjutnya.

Salah satu peserta, Gita Anggraeni, pekerja sektor industri sepatu, menyampaikan bahwa UMSK untuk Kabupaten Rembang masih menjadi kajian sehingga belum diterapkan secara konkret.

“Kami berharap UMSK segera ditetapkan agar ada pembedaan upah berdasarkan sektor industri. Kalau bisa naik sekitar 8,5 persen, itu akan sangat membantu kesejahteraan buruh di Rembang,” ujarnya.

BACA JUGA :
SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional di Undip

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dengan membawa berbagai atribusi dan poster tuntutan. Meski aksi berlangsung dalam suasana panas, seluruh peserta menjalankan kegiatan dengan damai.

SPN Rembang berharap Gubernur Jawa Tengah segera mengakomodasi seluruh tuntutan pekerja dan mempercepat pengumuman keputusan upah sebelum memasuki tahun 2026.

Keputusan terkait UMP dan UMSP dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian pengupahan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Rembang.(RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *