Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso menegaskan akan melakukan kroscek dan penelusuran menyeluruh terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Klabang, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.
“Tim kami akan segera turun kebawah untuk mengecek benar tidaknya yang jelas jika benar Rp. 600.000 hal itu sangat tidak pantas dan tidak diperbolehkan yang jelas ada sangsi itu memang sudah dilarang apa lagi nikah gratis program pemerintah, sesegera mungkin tim kami akan turun”, jelasnya.
Sekda Bondowoso menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menanggapi informasi yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan melakukan kroscek terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Sekda Bondowoso, Rabu (07/01/26)
Menurutnya, proses klarifikasi akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat, kecamatan, serta instansi pengawas internal. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga integritas aparatur desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara transparan dan bebas dari pungutan liar.
Sekda juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun demikian, ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses kroscek dan pemeriksaan selesai dilakukan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Setiap aparatur desa wajib bekerja sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan pungli di Desa Klabang mencuat dan menjadi sorotan publik. Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif dan profesional.(*)














