Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Suasana gedung DPRD Kabupaten Bondowoso tampak khidmat dan penuh semangat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna penting yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Rapat ini mengangkat agenda utama yakni penyampaian nota penjelasan Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso tahun 2025–2029, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna ini diikuti oleh 32 fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso. Turut hadir pula sejumlah tamu undangan dari jajaran pemerintahan dan instansi terkait, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, Kasdim 0822 Mayor Inf Tanuri, Kabag Ren Polres, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang berpedoman pada perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang, dengan pendekatan teknokratis serta strategis. Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, serta selaras dengan program prioritas nasional.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan yang dirancang dalam periode 2025–2029 diharapkan mampu memberikan dampak langsung pada peningkatan layanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Perencanaan ini juga mencakup strategi pemerataan pembangunan agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran Kasdim 0822 Mayor Inf Tanuri dalam agenda ini menunjukkan sinergi dan dukungan dari unsur TNI dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan implementasi dari RPJMD dan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan efektif demi kemajuan Bondowoso ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.
(*)