Bojonegoro,BERITANASIONAL.CO.ID– Manajemen baru PT Berkah Abadi Ice memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Manager PT Berkah Abadi Ice, Setiyo Ajie, menyatakan bahwa situasi yang terjadi bukanlah pemecatan sepihak, melainkan adanya ketidaksepakatan dari sisi karyawan terhadap sistem kerja baru yang ditawarkan oleh manajemen.
Menurut Setiyo, pada 2 Februari 2026, pihaknya telah membuka ruang dialog dengan 9 karyawan lama (8 bagian produksi dan 1 sopir). Pertemuan tersebut membahas sistem upah, program pelatihan, hingga peningkatan kompetensi.
“Kami sudah menawarkan semuanya, namun 8 karyawan bagian produksi tidak bersedia mengikuti aturan baru dan justru mengajukan skema alternatif yang tidak dapat dipenuhi perusahaan secara operasional maupun finansial,” ujar Setiyo dalam keterangannya, Kamis (26/02/2026).
Ia menekankan bahwa tidak ada tindakan PHK sepihak. “Ini adalah perbedaan kesepahaman terkait sistem kerja yang ditawarkan manajemen baru,” imbuhnya.
Setiyo Ajie resmi menjabat sebagai pengelola berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa segala kebijakan operasional sebelum tanggal tersebut, termasuk pengadaan mesin sejak Juni 2025, merupakan tanggung jawab pengelola lama, Agus Boedijono.
Terkait isu kewajiban rekrutmen warga Desa Tapelan, Setiyo Ajie meluruskan bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan dari manajemen lama, sementara manajemen baru kini menerapkan sistem perekrutan yang lebih terbuka dan profesional.
Sebagai wujud transparansi, perusahaan telah membuka lowongan kerja secara luas melalui media sosial sejak 13 Februari 2026 guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Mengenai legalitas usaha, manajemen menegaskan bahwa PT Berkah Abadi Ice telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah sejak Maret 2024. Saat ini, di bawah kepemimpinan baru, perusahaan sedang fokus melengkapi berbagai persyaratan administratif serta teknis lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan selaras dengan regulasi dan standar yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Saat ini, manajemen baru tengah melakukan pembenahan total, termasuk audit terhadap transaksi keuangan dan penelusuran aset perusahaan seperti freezer dan box pendingin yang dipinjamkan ke pelanggan oleh pengelola lama.
“Manajemen baru hadir untuk membenahi perusahaan secara profesional dan transparan. Jika dalam audit ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau ketidaksesuaian administratif, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” pungkas Setiyo. (RMD)








