Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI

Kodim 0822 Bondowoso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Semester 1 Tahun 2024

×

Kodim 0822 Bondowoso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Semester 1 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID- Untuk mengantisipasi penggunaan, pengedaran dan pemakaian narkoba di kalangan  Prajurit, Persit dan ASN, Kodim 0822 Bondowoso menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Semester 1 Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Kasdim 0822 Bondowoso, Mayor Inf Tanuri, Pasi Intel Kodim 0822 Bondowoso Kapten Inf Moeljanto selaku Koordinator, Pemateri Dinkes Bondowoso Sugianto, anggota Kodim 0822 Bondowoso, Persit, serta ASN Kodim 0822 Bondowoso

Program kerja tentang Penyuluhan Bahaya Narkoba merupakan Program kerja setiap semester dari TNI  guna mencegah, menghindari penggunaan Narkoba. 

BACA JUGA :
Pendampingan Babinsa dalam Pengeboran Sumur Bor untuk Pertanian di Desa Taal

Dalam penyuluhan dijelaskan untuk Pertanggungjawaban Pidana terhadap anggota     militer  yang  menggunakan Narkotika  diatur  dalam  Undang – Undang Nomor 35 Tahun   2009.

Maka, anggota militer  akan  diberhentikan  dengan  tidak hormat  karena  mempunyai  tabiat  atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin militer yang diatur dalam  Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.

BACA JUGA :
Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman Puji  Putra Daerah Bondowoso Ciptakan Peternakan Sapi Perah

Dan secara formil proses hukum dilakukan oleh Oditur Penyidik dalam pembuatan berita acara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di bawah Mahkamah Agung. Dari proses pemeriksaan, pendahuluan, penuntutan dan tahap persidangan yang menjatuhkan putusan kepada anggota militer yang menggunakan narkotika.

Dalam arahannya Kasdim Mayor Inf Tanuri menekankan pentingnya pemahaman akan bahaya dan resiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba serta Bahaya Narkoba 

BACA JUGA :
Jadi Pembina Upacara Bendera, Danramil Sukosari Tanamkan Cinta Tanah Air

” Saat ini Narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi bersama,” tegas Kasdim. 

“Dengan kegiatan penyuluhan ini, setiap anggota Kodim diharapkan dapat menjaga diri dan keluarga serta lingkungannya dari penyalahgunaan Narkoba, caranya adalah dengan menambah wawasan dan membangun kesadaran agar waspada dan tidak terjebak dalam perilaku menyimpang penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *