Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara penetapan ini dilaksanakan di Hotel Ijen View, Bondowoso, dengan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, perwakilan partai politik, serta pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik ini.(22/09/24)
Penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut menandai dimulainya tahap resmi kampanye dan persiapan menuju Pilkada 2024.
Berikut adalah daftar pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso:
1. Pasangan Calon atas nama H. ABD. HAMID WAHID, M.Ag. dan AS’AD
YAHYA SYAFI’I, S.E. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik:
Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan
Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan
jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu
Tahun 2024 sebanyak 278.125 suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Drs. BAMBANG SOEKWANTO, M.M. dan
MOH BAQIR, S.Pd. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik:
Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan
Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai
Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat
Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD
Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 200.090
suara sah.
ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso
Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut
Pasangan Calon.
Penetapan ini sekaligus menjadi awal resmi dari tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga menjelang hari pemungutan suara. KPU berharap seluruh masyarakat Bondowoso dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan memilih pemimpin yang terbaik bagi kemajuan daerah.(Yudi)