Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

KPU Bondowoso Pastikan Hanya Dua Paslon di Pilbup

×

KPU Bondowoso Pastikan Hanya Dua Paslon di Pilbup

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BERITANASIONAL.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 

Acara penetapan ini dilaksanakan di Hotel Ijen View, Bondowoso, dengan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, perwakilan partai politik, serta pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik ini.(22/09/24)

Penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut menandai dimulainya tahap resmi kampanye dan persiapan menuju Pilkada 2024. 

BACA JUGA :
Babinsa 0822 Dan Banser Patroli Dengan Semangat Wujudkan Keamanan Kondusif di Kecamatan Pujer Kab Bondowoso

Berikut adalah daftar pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso:

1. Pasangan Calon atas nama H. ABD. HAMID WAHID, M.Ag. dan AS’AD 

YAHYA SYAFI’I, S.E. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: 

Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan 

Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan 

jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bondowoso pada Pemilu 

BACA JUGA :
Bolos Sekolah Siswa SLTA Diberikan Arahan Oleh Babinsa Kodim 0822 Bondowoso

Tahun 2024 sebanyak 278.125 suara sah. 

2. Pasangan Calon atas nama Drs. BAMBANG SOEKWANTO, M.M. dan 

MOH BAQIR, S.Pd. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik: 

Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan 

Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai 

Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat 

Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD 

Kabupaten Bondowoso pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 200.090 

BACA JUGA :
Jam Komandan: Dari Ketahanan Pangan hingga Bahaya Medsos, Ini Arahan Tegas Dandim 0822

suara sah. 

ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso 

Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut 

Pasangan Calon.

Penetapan ini sekaligus menjadi awal resmi dari tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga menjelang hari pemungutan suara. KPU berharap seluruh masyarakat Bondowoso dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan memilih pemimpin yang terbaik bagi kemajuan daerah.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *