Rembang,BERITANASIONAL.CO.ID – Proses tahapan seleksi perangkat Desa, Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, yang pelaksanaan tes tertulis, tes komputer serta tes wawancara, yang bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa ( STIBSA) Yogyakarta, yang bertempat di Prima SR, Hotel & Convention, Yogyakarta, kemarin, 13 November 2025
Camat Rembang Abdul Rouf menjelaskan, sebanyak 173 calon perangkat desa dari 11 desa di Kecamatan Rembang telah mengikuti seleksi di STIBSA Yogyakarta. Hasil seleksi ini akan segera diumumkan oleh masing-masing desa untuk wilayah Kecamatan Rembang.
Tahapan seleksi umumnya mencakup tes tertulis, tes komputer, dan tes wawancara. Panitia seleksi desa atau tim panelis yang dibentuk sering kali mengumumkan hasil dari setiap tahapan ini.
Peran Camat dalam memonitor dan mengawasi proses seleksi untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, namun pengumuman hasil akhir biasanya dilakukan oleh Kepala Desa setelah menerima laporan dari panitia seleksi,” terang Camat Rembang Abdul Rouf saat ditemui BeritaNasional di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025) pagi
Untuk mendapatkan hasil seleksi yang spesifik, merujuk pada pengumuman resmi dari Pemerintah Desa atau Kantor Desa yang bersangkutan, karena merekalah yang berwenang menetapkan dan mengumumkan hasilnya, hasil tes biasanya di papan pengumuman desa atau website resmi desa.
Ada tiga desa yang sepakat hasil tesnya yang masih bersegel, langsung dibuka di lokasi seleksi (STIBSA) yang disaksikan dan di video oleh tim panitia desa dan peserta seleksi perangkat, diantaranya Desa Kumendung, desa Turusgede, dan desa Tritunggal.
Ia berharap, semoga mendapatkan calon perangkat desa yang melek teknologi dan juga humanis. Sehingga bisa membantu kinerja di dunia pemerintah desa. “Agar pertumbuhan ekonomi desa betul-betul maksimal, untuk bisa membantu pemerintah desa melayani masyarakat dan juga ikut membantu pemberdayaan masyarakat dan juga pembangunan di masyarakat desa masing- masing,” kata Abdul Rouf.
Apabila ada peserta mengungkapkan adanya temuan atau dugaan kejanggalan dalam proses pelaksanaan seleksi perangkat desa kemarin, Abdul Rouf menjelaskan, keputusan itu sudah sesuai dengan arahan tim dari Pemkab Rembang.” Saya akan berkonsultasi dan minta petunjuk ke Bupati tentang duduk persoalan yang ada, kemudian Bupati mendisposisikan ke Inspektorat, bagian Hukum dan DPMD, untuk dilakukan diskusi,’’ lontarnya.(RMD)














