Bantuan pangan beras merupakan
program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan pangan beras yang disalurkan merupakan bantuan untuk bulan Mei 2024.
Pj Bupati Bondowoso,menyampaikan bahwa bantuan ini dari Presiden,Saya sebagai Pj Bupati dan kepala desa hanya membantu menyalurkan.”ucapnya
Disisi lain,Edy selaku kepala desa Paguan menyampaikan,Pertama tama saya sangat berterima kasih banyak kepada pemerintah pusat yang sudah mengguyurkan dana untuk bantuan pangan dan saya sebagai kepala desa sangat berterima kasih banyak pada bapak bupati Bondowoso yang telah sudi dan meluangkan waktunya untuk hadir menyaksikan secara langsung pembagian beras didesa trebungan ini,”ujar kades Jemin
“Karena selama ini tidak ada gambaran pemerintah Bondowoso yang hadir secara langsung didesa paguan seperti sekarang satu kali lagi saya sangat bersyukur dan berterima kasih banyak kepada bapak Pj Bupati yang Sudi meluangkan waktunya untuk menyaksikan langsung pembagian bantuan berupa beras.”tutupya
Seperti kita ketahui,Bantuan Pangan Beras ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga beras yang sedikit mengalami kenaikan karena belum masuk musim panen.
(Yudi)