Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Bondowoso Laksanakan Test Urine Setiap Personel, Upaya Penguatan Pengawasan Internal

×

Polres Bondowoso Laksanakan Test Urine Setiap Personel, Upaya Penguatan Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO,BERITANASIONAL.CO.ID –  Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. melakukan test urine kepada anggotanya setelah melaksanakan apel pagi. 

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan agar setiap anggota Polri steril dari penggunaan narkoba dan sebagai upaya penguatan pengawasan internal bagi personel Polres Bondowoso.

Test urine dilangsungkan sekitar pukul 08.00 WIB di Polres Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK. beserta seluruh jajaran Polres Bondowoso dan diikuti oleh Personil Polres Bondowoso. 

BACA JUGA :
Kasdim 0822 Pimpin Upacara 17 Oktober

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK MIK. mengatakan, guna mencegah peredaran narkoba itu harus dimulai dari dalam institusi Polri sendiri.  

“Ini merupakan upaya dari jajaran Polres Bondowoso untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa mencegah peredaran narkoba harus dari lingkungan institusi Polri sendiri,” kata AKBP Lintar, Senin (10/6).

BACA JUGA :
Penyaluran Bahan Pangan dari BPN (Badan Pangan Nasional) Oleh Babinsa Posramil 0822/12  Sumber Wringin

Menurutnya kegiatan ini juga dalam rangka mewujudkan Polres Bondowoso yang zero narkoba. 

” Kegiatan ini kita laksanakan secara insidentil, dan sewaktu-waktu bisa kita laksanakan untuk melihat hasilnya dan memastikan seluruh anggota Polres Bondowoso bebas dari Narkoba, ” ungkap AKBP Lintar. 

BACA JUGA :
Babinsa 0822/01 Bondowoso Bantu dan Semangati Petani Tanam Padi 

Ia berharap, semua jajaran di Polres Bondowoso tidak ada indikasi pengguna maupun pengedar barang haram tersebut. 

“ Upaya perang terhadap narkoba harus tetap kita gaungkan dan laksanakan serta kita harus tindak tegas para pelaku pengedar Narkoba maupun pemakai sesuai dengan peraturan perundang-undangan, “pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *