Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID-Aparat Kepolisian Polres Bondowoso berhasi ungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan ramadhan. AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus, kasus penganiayaan 58 kasus, kasus pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.
“Selama ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” katanya, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, Polres Bondowoso juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.
Tidak kalah menarik perhatian adalah dari Satnarkoba berhasil yang berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram. Polres bersama sejumlah jajaran terkait juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot brong sebanyak 50 buah.
“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya
(Yudi)