Bondowoso,BERITANASIONAL.CO.ID-Dalam rangka memperkokoh semangat kebangsaan dan mempererat persatuan di kalangan masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar acara “Wawasan Kebangsaan Bersama Perangkat Desa Se-Jawa Timur”.
Acara ini diadakan di pendopo Bupati dan dihadiri oleh beberapa perangkat desa dari seluruh wilayah Jawa Timur.pada(09/06/24)
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bambang menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang akan mulai berlaku pada 25 April 2024. Undang-undang ini membawa sejumlah perubahan yang diharapkan dapat lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kehidupan ketatanegaraan di Indonesia.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada 25 April 2024 dan membawa perubahan agar lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan kehidupan ketatanegaraan kita,” ujarnya.
Pj. Bupati Bambang juga menekankan pentingnya implementasi yang baik dari ketentuan-ketentuan dalam undang-undang ini demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. la mengajak seluruh perangkat desa untuk bersama-sama memahami dan menerapkan setiap poin yang tercantum dalam undang-undang tersebut dengan sebaik-baiknya.”tutupnya
Dengan adanya acara diskusi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bondowoso dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan regulasi yang baru, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)