Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia

×

Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia

Sebarkan artikel ini

DUBROVNIK, KROASIA,BERITANASIONAL.CO.ID—Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. Masukan itu terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.

Sapto mengutarakan hal itu dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO. Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya.

Ini karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran. Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” tuturnya.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca pemilihan-presiden yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober nanti. Sapto berpendapat itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian. 

Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” kilahnya.

Pertemuan di Kroasia yang bertajuk 

“Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia. Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.

Sapto menyatakan, bahwa isu yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi di Indonesia. Di tengah masalah itu, tambah dia, menkominfo sudah melontarkan gagasan dengan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya. 

Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.

Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia. 

Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia. Ketua Koalisi Damai, Wijayanto, SIP, MSi, PhD yang juga wakil rektor Universitas Diponegoro memimpin koalisi. Sedangkan dari Mafindo dihadiri Setiaji Eko Nugroho dan Ecpat oleh Oviani Fathul Jannah.

Dalam paparannya, Rahmat Bagja yang menjadi pembicara di hari pertama diskusi menyampaikan, bahwa pengalamannya mengawasi dan mengelola pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung baik, karena kolaborasinya dengan Koalisi Damai yang aktif memberikan masukan mengenai pengelolaan isu media dan pendekatannya. 

“Guideline yang telah disusun oleh UNESCO dan diterjemahkan oleh kawan-kawan Koalisi Damai sangat membantu pelaksanaan dan eksekusi Bawaslu pada Pilpres 2024,” kata Rahmat.

Wijayanto yang mewakili Koalisi Damai cukup aktif dalam melakukan diskusi di UNESCO. 

Selain sebagai pembicara resmi, dia juga terlibat aktif dalam kelompok-kelompok ahli selama diskusi berlangsung. Dia juga menyampaikan perkembangan mengenai pelaksanaan Pilpres 2024.

Wakil Rektor Undip yang juga dosen politik dengan disertasi tentang media Kompas ini menyampaikan kunci sukses pelaksanaan Pemilu 2024 dalam konteks komunikasi dan damai, dalam arti memperkecil potensi konflik. Kunci sukses itu, menurut Wijayanto, antara lain karena kolaborasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilu Indonesia, memonitor ruang publik terutama yang digital, membangun dialog dengan partai-partai peserta pemilu dan lain-lain. “

“Kami meminta mereka, para pemimpin partai, untuk menandatangani pemilu damai. Berkat fasilitasi Bawaslu dan KPU, itu bisa berhasil,” tutur Wija yang menambahkan bahwa pilpres telah menghasilkan sosok yang suka joget berpasangan dengan anak muda. Tantangan berikutnya, tambahnya, adalah tentang pelaksanaan pilkada.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *