Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

×

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO -BERITANASIONAL.CO.ID-Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar. 

Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.

BACA JUGA :
Pencarian Orang Hanyut di Sungai Prajekan Lor! Babinsa Serda Ahmat Sutono Tampil Heroik!

“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.

” Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,”ungkap AKBP Lintar.

BACA JUGA :
Air Mata di Balik Pengobatan Gratis: Aksi Kemanusiaan MWC NU Sukosari Menyentuh Hati Warga”

Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.

“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.

BACA JUGA :
Kodim 0822/Bondowoso Ikuti Vcond Dalam Rangka Mendukung Hanpangan Nasional

Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, “pungkas Kapolres Bondowoso. (Yudi)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *