Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

×

Polres Bangkalan Temukan Pemilik Sepeda Motor Tak Bertuan yang Viral di Jembatan Suramadu KM 4

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN – BERITANASIONAL.CO.ID-Viral, ditemukannya sepeda motor Vario  L 4308 PT yang ditinggal begitu saja di tengah Jembatan Suramadu KM 4 tujuan Madura kini telah terungkap. 

Sepeda motor yang ditinggalkan pengendara sejak Rabu (17 April 2024) sekira pukul 14.22 wib berhasil diungkap Satlantas Polres Bangkalan,Polda Jatim.

Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap pengendara Vario tersebut usai melakukan identifikasi kendaraan dengan menggunakan data regident.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada menerangkan bahwa berdasarkan hasil dari data regident data  pemilik kendaraan tersebut atas nama Sutikno yang beralamat di Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Mengukuhkan Forum Anak Periode 2023-2025

“Setelah kita mendapatkan data tersebut,sorenya sekira pukul 15.00 Wib langsung melakukan pencarian alamat sesuai data,”kata AKP Grandika, Minggu (21/4).

Namun lanjut AKP Grandika ternyata menurut keterangan dari Sutikno, R2 tersebut telah dijual sekira 4 tahun yang lalu kepada kerabatnya yang bernama Sutejo (40).

Selanjutnya, kata AKP Grandika saat itu juga pihaknya langsung mencari alamat rumah Sutejo dengan dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran dan Ketua RW setempat.

“Berselang sekira 1 jam tiba di rumahnya ternyata rumahnya kosong, yang bersangkutan sedang bepergian. Kemudian terus mencari rumah kerabat terdekatnya untuk menggali informasi terkait beliaunya,” ungkap AKP Grandika.

BACA JUGA :
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang

Pada hasil komunikasi dengan kerabat dekatnya, ditemukan fakta bahwa benar R2 tersebut milik Sutejo.

“Setelah petugas menunjukkan foto sepeda motor kepada kerabatnya barulah benar bahwa sepeda motor tersebut milik Sutejo. Dan memang pada hari Rabu (17 April 2024) sekira pukul 10.00 wib, Sutejo berpamitan kepada ibunya untuk ke Madura,” ungkap AKP Grandika

Kerabat Sutejo menjelaskan bahwa Sutejo kembali pulang ke rumah pada sore hari tanpa mengendarai sepeda motor. 

“Alasan Sutejo meninggalkan sepeda motornya begitu saja karena rusak sehingga ditinggal begitu saja di jalan. Fakta lain yang kami dapat, bahwa dirinya diduga mengalami depresi dan bercerai dengan isterinya,” paparnya.

BACA JUGA :
Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk 

Kemudian atas temuan fakta-fakta tersebut diatas petugas kepolisian meminta kerabat korban untuk mengantarkan Sutejo atau orang tuanya ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut. 

“Kami sampaikan kepada kerabat Bpk Sutejo bahwa untuk segera ke Polres Bangkalan guna mengambil sepeda motor tersebut disertai membawa STNK dan BPKB pada hari Senin 22 April 2024,” tutup AKP Grandika. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *